Musyawarah desa ( Musdes ) Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di Balai Desa Sigentong yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 01 Februari 2024. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa dan kecatamatan. Antara lain Ketua RT RW, PKK,Dasawisma, karangtaruna , BPD, Tokoh Pendidik,Tokoh Adat, Kepala Desa dan perangkatnya, Duta Dan Kader Kesehatan, PMD Kecamatan Sigentong, Babinsa dan Babinkamtibmas Sigentong Dan Masyarakat Desa Sigentong.
Sambutan diawali oleh Kepala Desa Sigentong “Bebas Raharjo” mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perancangan hingga penetapan APBDes ini. Diharapkan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di tahun 2024.
Pemaparan APBDes Tahun 2024 dibuka oleh Kaur Perencanaan Desa Sigentong yang dibantu oleh Staff Keuangan Desa Sigentong. Uraian anggaran pendapatan dan belanja desa dijelaskan dengan detail satu per satu agar peserta rapat paham yang akan ditetapkan. Seluruh peserta rapat mendapatkan uraian dari APBDes yang di sampaikan oleh Kaur Perencanaan Desa Sigentong.
Dalam Pandangan Umum agar kiranya pemerintah desa Setiap kegiatan harus benar- benar berasal dari aspirasi masyarakat melalui musyawarah tingkat dusun, RT RW dan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan atas dasar kepentingan beberapa golongan.
Dengan ini Pemerintah Desa Sigentong mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perancangan hingga penetapan APBDes ini. Diharapkan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di tahun 2024 dan akan transparansi tentang anggaran desa Kepada masyarakat desa Sigentong.-ujar Bebas Raharjo (Kades )
Musyawarah berakhir pada pukul 11.23 wib