Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan pemenuhan amanat undang-undang, Pemerintah Desa Sigentong, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Sigentong ini dihadiri oleh Camat Warureja, Kepala Desa Sigentong beserta perangkat, Ketua dan anggota BPD, serta tokoh masyarakat dan keterwakilan perempuan.
Capaian Kinerja Tahun 2025
Dalam laporannya, Kepala Desa Sigentong memaparkan realisasi pelaksanaan APBDes tahun 2025 yang mencakup berbagai bidang, di antaranya:
-
Penyelenggaraan Pemerintahan: Optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat.
-
Pembangunan Infrastruktur: Penuntasan pengaspalan jalan lingkungan dan perbaikan irigasi pertanian.
-
Pembinaan Kemasyarakatan: Dukungan penuh terhadap kegiatan keagamaan, kepemudaan, dan olahraga.
-
Pemberdayaan Masyarakat: Pelatihan ekonomi kreatif bagi ibu-ibu PKK dan bantuan sarana produksi tani.
Evaluasi dan Apresiasi
Ketua BPD Desa Sigentong dalam sambutannya memberikan apresiasi atas keterbukaan Pemerintah Desa dalam mengelola anggaran. "LKPJ ini bukan sekadar formalitas, melainkan alat evaluasi kita bersama. Kami melihat sebagian besar program pembangunan tahun 2025 telah berjalan sesuai rencana," tuturnya.
Meski demikian, forum juga memberikan beberapa catatan evaluasi untuk ditingkatkan pada tahun berjalan, khususnya terkait pemeliharaan infrastruktur yang telah dibangun agar memiliki masa pakai yang lebih lama.
Komitmen Keberlanjutan
Musdes LKPJ ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan antara Kepala Desa dan BPD. Dengan diterimanya laporan pertanggungjawaban ini, Pemerintah Desa Sigentong berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan desa yang akuntabel dan transparan demi kesejahteraan seluruh warga Sigentong.
Sumber: Humas Pemerintah Desa Sigentong