Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 Desa Sigentong
Pemerintah Desa Sigentong, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan ini diselenggarakan di Balai Desa Sigentong dan dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Musyawarah Desa bertujuan untuk membentuk Tim Penyusun RKPDes yang akan bertugas menyusun rencana pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas masyarakat. Pembentukan tim ini merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan RKPDes Tahun 2027 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa pada tahun mendatang.
Melalui kegiatan ini diharapkan Tim Penyusun RKPDes dapat menjalankan tugasnya dengan baik, mengakomodasi aspirasi masyarakat, serta menyusun program kerja yang selaras dengan visi dan misi pembangunan Desa Sigentong.
Pemerintah Desa Sigentong berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan desa sehingga tercipta pembangunan yang berkualitas, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi seluruh warga Desa Sigentong.