Sigentong – Tim Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Desa (APBDes) Kecamatan Warureja melakukan evaluasi rancangan APBDes Desa Sigentong, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal di Balai Desa Sigentong, Jumat (30/12/2022).
Evaluasi ini dihadiri Kepala Desa Sigentong Bebas Raharjo berserta Sekretaris desa dan Perangkat Desa Sigentong. Hadir pula, Pendamping Desa.
Sementara Tim evaluasi dari Kecamatan Warureja yakni Camat Warureja dan anggota Tim Evaluasi.
Camat Warureja menyampaikan, Evaluasi APBDes bertujuan untuk memastikan penempatan jenis pendapatan, belanja dan pembiayaan sesuai dengan ketentuan peraturan Undang-undang dan untuk memastikan APBDes yang disusun oleh Pemerintah Desa selaras dengan RPJMDes
Dalam menyusun APBDes harus sesuai dengan kewenangan desa berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran agar pelaksanaan pembangunan desa, serta pemberdayaan masyarakat desa dan pembinaan kemasyarakatan dapat berjalan dengan maksimal.
Pada kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Camat Warureja Dany Setiawan, S.STP dan dilanjutkan dengan penyampaian Evaluasi Rancangan APBDes Tahun 2023 oleh Tim Evaluasi, terkait dengan belanja Desa.