SIGENTONG, 8 September 2025 – Pemerintah Desa Sigentong menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) bertempat di Balai Desa Sigentong, Kabupaten Tegal. Pertemuan krusial ini dilaksanakan guna merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 serta menjaring usulan prioritas untuk RKPD Kabupaten Tegal Tahun 2027.
Acara ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan kelompok perempuan, pemuda, serta tim monitoring dari Kecamatan Warureja.
Aspirasi Menuju Tingkat Kabupaten (2027)
Selain membahas anggaran internal desa, Musrenbang kali ini juga menjadi wadah bagi warga untuk menitipkan aspirasi yang berada di luar kewenangan desa (skala kabupaten). Usulan-usulan ini nantinya akan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan untuk diperjuangkan masuk ke dalam RKPD Kabupaten Tegal Tahun 2027.
Beberapa usulan prioritas yang diajukan antara lain perbaikan jalan poros antar-desa dan peningkatan sarana pendidikan yang memerlukan bantuan langsung dari APBD Kabupaten.
Sinergi dan Transparansi
Ketua BPD Sigentong menyatakan bahwa keterlibatan masyarakat dalam musyawarah ini adalah kunci keberhasilan pembangunan.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari Dana Desa maupun bantuan kabupaten benar-benar menjawab kebutuhan riil warga Sigentong," ujarnya di sela-sela diskusi kelompok.
Dengan berakhirnya musyawarah ini, tim penyusun akan segera memfinalisasi dokumen RKPDes 2026 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes). Transparansi dan partisipasi aktif warga diharapkan dapat membawa Desa Sigentong menjadi desa yang lebih mandiri dan sejahtera di masa depan.
Penulis: Admin Desa Sigentong